PEMBELAJARAN YANG SESUAI DENGAN PANCASILA SEBAGAI FONDASI PENDIDIKAN INDONESIA

PEMBELAJARAN YANG SESUAI DENGAN PANCASILA SEBAGAI FONDASI PENDIDIKAN INDONESIA

Pendidikan di Indonesia bukan hanya bertujuan untuk mengembangkan keterampilan akademik siswa, tetapi juga untuk membentuk karakter dan moral yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Dalam konteks ini, Pancasila sebagai dasar negara memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk arah pendidikan di Indonesia. Sebagai seorang mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG), saya merasakan betul bagaimana Pancasila dapat dijadikan fondasi untuk membangun kualitas pendidikan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga luhur dalam akhlak dan budi pekerti.

Pancasila adalah dasar negara yang terdiri dari lima sila yang saling terkait dan membentuk kesatuan yang utuh. Lima sila tersebut mencakup nilai-nilai yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam dunia pendidikan, Pancasila menjadi fondasi yang memberikan arahan bagi pengembangan kurikulum, metode pengajaran, dan pembentukan karakter peserta didik. Sebagai seorang siswa di sekolah, saya merasakan betul bagaimana Pancasila diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan sekolah. Salah satu contoh yang paling nyata adalah penekanan pada nilai-nilai seperti gotong royong dan kebersamaan yang terkandung dalam sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab.” Dalam berbagai kegiatan sekolah, seperti upacara bendera, saya diajarkan untuk menghargai perbedaan, bekerja sama dalam kelompok, dan menjaga hubungan baik antar teman. Nilai-nilai ini diajarkan dengan cara yang sederhana namun sangat bermakna, sehingga membentuk karakter saya sebagai individu yang peduli terhadap sesama dan memiliki rasa solidaritas yang tinggi.

Ketika mengikuti PPG, saya semakin memahami betapa pentingnya penerapan nilai Pancasila dalam pendidikan. Salah satu mata kuliah yang membantu saya dalam memahami hal ini adalah Filosofi Pendidikan Indonesia. Mata kuliah ini memberikan pemahaman mendalam mengenai dasar filosofis pendidikan di Indonesia, dengan penekanan khusus pada Pancasila sebagai sumber nilai-nilai yang mendasari sistem pendidikan kita. Dalam konteks ini, saya mempelajari bagaimana pendidikan harus diarahkan untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki jiwa sosial, peduli terhadap lingkungan, dan dapat berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Sebagai salah satu pilar utama dalam sistem pendidikan di Indonesia, Pancasila memiliki peran yang sangat besar dalam pembentukan karakter peserta didik. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti keadilan sosial, persatuan, dan ketuhanan yang maha esa, mengajarkan kita untuk saling menghormati, menjaga kerukunan, dan mengedepankan kepentingan bersama. Pendidikan karakter yang berbasis pada Pancasila bertujuan untuk membentuk individu yang tidak hanya pintar, tetapi juga berakhlak mulia. Dalam pengalaman pribadi saya, penerapan pendidikan karakter berbasis Pancasila sangat terasa saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Salah satu kegiatan yang sangat berkesan adalah program bakti sosial yang diadakan oleh sekolah, yang menekankan nilai gotong royong dan empati terhadap sesama. Melalui kegiatan ini, saya belajar bahwa pendidikan tidak hanya terjadi di dalam kelas, tetapi juga di luar kelas, di mana siswa dilibatkan dalam aktivitas yang mendidik mereka untuk menjadi pribadi yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Selama mengikuti PPG, saya juga semakin menyadari bahwa penerapan pendidikan karakter berbasis Pancasila tidak hanya berlaku di sekolah dasar atau menengah, tetapi juga sangat relevan dalam pendidikan tinggi dan profesi guru. Salah satu tugas utama saya sebagai calon guru adalah mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap proses pembelajaran yang saya lakukan. Ini berarti bahwa setiap materi yang saya ajarkan harus mampu menumbuhkan karakter siswa sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Mata kuliah Filosofi Pendidikan Indonesia yang saya ikuti selama PPG memberikan pemahaman yang sangat berguna tentang bagaimana Pancasila menjadi dasar filosofis dalam pendidikan Indonesia. Salah satu materi yang paling berkesan adalah pemahaman mengenai hubungan antara pendidikan dan kebudayaan bangsa. Dalam mata kuliah ini, saya belajar bahwa pendidikan tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai budaya yang ada dalam masyarakat, dan Pancasila adalah cerminan dari budaya bangsa Indonesia yang majemuk.

Melalui kajian ini, saya semakin mengerti bahwa pendidikan harus mampu menyesuaikan diri dengan konteks sosial, budaya, dan agama yang ada di Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara menyediakan pedoman moral dan etika yang harus dijadikan acuan dalam menyusun kurikulum dan strategi pembelajaran. Sebagai contoh, nilai-nilai yang terkandung dalam sila ketiga, “Persatuan Indonesia,” mengajarkan kepada kita pentingnya menghargai perbedaan dan menjaga persatuan dalam keberagaman. Sebagai calon guru, saya diajarkan untuk menciptakan suasana belajar yang inklusif dan menghargai semua perbedaan yang ada pada peserta didik.

Pendidikan di Indonesia harus mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pengalaman saya selama di sekolah dan mengikuti PPG menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi juga dasar moral yang harus diterapkan dalam dunia pendidikan. Mata kuliah Filosofi Pendidikan Indonesia memberikan saya pemahaman yang lebih dalam mengenai peran Pancasila dalam membentuk pendidikan yang tidak hanya fokus pada aspek kognitif, tetapi juga pada pengembangan karakter dan akhlak peserta didik. Sebagai calon guru, saya percaya bahwa Pancasila akan terus menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas pendidikan, untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan peduli terhadap sesama.

 

REFERENSI

Supriyanto, W. (2020). Pancasila sebagai dasar pendidikan karakter di Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 5(1), 23-30.

Sani, A. (2019). Filosofi pendidikan Indonesia dan relevansinya dalam pembentukan karakter bangsa. Yogyakarta: Penerbit Laksana.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2021). Kurikulum Pendidikan Karakter di Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *