Ekstasi adalah salah satu jenis narkotika yang termasuk dalam kelompok fenilalkilamina. Ekstasi termasuk dalam narkotika golongan I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika karena
Ekstasi adalah salah satu jenis narkotika yang termasuk dalam kelompok fenilalkilamina. Ekstasi termasuk dalam narkotika golongan I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika karena