Bagaimana sejarah ditemukannya narkotika jenis heroin?

Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin dan disintesis darinya melalui asetilasi. Pada awalnya, heroin dipasarkan oleh perusahaan farmasi Jerman, Bayer, sebagai obat batuk dan pengganti morfin pada tahun 1890-an. Namun, pada akhir abad ke-19, heroin mulai disalahgunakan sebagai obat terlarang dan menjadi populer di kalangan artis dan penulis. Heroin dapat menyebabkan kecanduan dan menimbulkan efek halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran, dan bahkan kematian. Di Indonesia, heroin juga dikenal sebagai “putau” dan umumnya berbentuk bubuk putih yang akan berubah menjadi coklat kehitaman serta lengket setelah dipanaskan. 

Sejarah penggunaan heroin dimulai pada akhir abad ke-19 ketika Heinrich Dreser, seorang ahli farmasi Jerman yang bekerja untuk perusahaan Bayer, berhasil memformulasikan morfin dengan asetil klorida untuk menghasilkan heroin. Pada awalnya, heroin dipasarkan sebagai obat batuk dan pengganti morfin yang lebih aman. Namun, pada akhirnya, heroin menjadi salah satu jenis obat terlarang yang paling berbahaya dan menyebabkan kecanduan.

Heroin awalnya juga digunakan dalam pengobatan medis sebagai obat penenang dan analgesik. Karena dianggap lebih aman daripada morfin, banyak dokter meresepkan heroin kepada pasien mereka. Namun, seiring berjalannya waktu, efek samping negatif dari heroin dan potensi kecanduan yang tinggi menjadi jelas. Penggunaan medis yang sembrono mengarah pada peningkatan penyalahgunaan dan kecanduan.

Larangan penggunaan heroin

  • Pada tahun 1914, Amerika Serikat mengesahkan Undang-Undang Harrison yang mengatur obat-obatan berbahaya, termasuk morfin dan heroin. Penggunaan heroin dalam pengobatan medis diperlakukan dengan ketat.
  • Pada tahun 1924, Konvensi Narkotika Internasional pertama (Konvensi Geneva) melarang produksi dan distribusi heroin untuk kepentingan medis.
  • Meskipun dilarang, penggunaan heroin sebagai narkotika rekreasi dan obat terlarang terus meningkat, terutama di kalangan populasi yang rentan.
  • Heroin menjadi salah satu narkotika terlarang yang paling mematikan di dunia, karena dampak negatifnya pada kesehatan, masalah kecanduan, dan risiko overdosis yang tinggi.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *