Sungai: Simbol Peradaban Kota versi rangkuman infomanarik.org Sungai berjabat erat dengan kebudayaan masyarakatnya.
Hari Sungai Nasional yang jatuh setiap 27 Juli bertujuan untuk menggerakkan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian sungai. Keberadaan sungai memiliki tempat mulia dalam banyak peradaban, termasuk dalam ajaran agama yang menyebutkan bahwa sungai-sungai mengalir di dalam atau di bawah surga, seperti disebutkan dalam Al-Quran surah al-Baqarah: 25; Taha: 76; al-Hajj: 14, 23; al-Furqan: 10; al-Ankabut: 58; az-Zumar: 20; Muhammad: 12, 15; al-Fath: 5; al-Fath: 17; al-Hadid: 12; al-Hasyr: 22; ash-Shaff: 12; at-Tagabun: 9; at-Talaq: 11; dan at-Tahrim.
Di Indonesia, dari total 514 kota/kabupaten, sekitar 300 di antaranya dibangun dekat sumber air seperti danau, daerah aliran sungai, atau pertemuan muara sungai dan pantai. Keberadaan sungai ini menjadi inspirasi bagi berbagai pencapaian peradaban kota seperti kebudayaan, kesusastraan, arsitektur bangunan, dan lansekap kota.
Langkah Menjaga Kelestarian Sungai
1. Penetapan Garis Sempadan Sungai (GSS) Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2018, GSS adalah garis maya di kiri dan kanan palung sungai yang diterapkan sebagai batas perlindungan sungai. Di dalam kawasan perkotaan, GSS tidak bertanggul berjarak 10 meter dari tepi palung sungai dengan kedalaman kurang dari atau sama dengan 3 meter, 15 meter (3-20 meter), dan 30 meter (lebih dari 20 meter). GSS bertanggul minimal berjarak 3 meter dari tepi luar kaki tanggul.
2. Lansekap Sungai sebagai Halaman Depan Kota Lansekap sungai harus dikembalikan menjadi halaman depan kota dengan bangunan yang menghadap sungai dan dilengkapi dengan jalur hijau yang berfungsi menampung limpahan air sungai saat hujan. Bantaran sungai dapat dilengkapi dengan jogging track dan jalur sepeda yang membentuk urban park connector. Sungai juga dihijaukan dengan tanaman yang berfungsi sebagai hidrolis ekologis alami untuk mencegah erosi dan meredam banjir.
3. Pengendalian Banjir dan Pelestarian Ekosistem Sungai harus difungsikan kembali sebagai pengendali banjir, penyuplai cadangan air, dan pelestarian ekosistem habitat satwa liar. Penataan sungai termasuk pelebaran sungai agar kapasitas air meningkat dan sempadan optimal. Badan sungai dikeruk, diperdalam, dan diperlebar dengan konsekuensi merelokasi permukiman di bantaran seminimal mungkin.
4. Kelangsungan Kehidupan Kota Sungai Kelangsungan kehidupan kota sungai sangat bergantung pada kemampuan manusia menjaga keberadaan air sungai beserta ekosistem tepian sungai dari hulu ke hilir. Pemerintah harus mengendalikan perubahan tata guna lahan di sepanjang daerah aliran sungai dan membangun daerah tangkapan air untuk keberlanjutan sungai berupa konservasi hutan lindung, revitalisasi hutan kota, dan restorasi hutan mangrove.
Peradaban Sungai dan Kebudayaan
Sungai merupakan simbol kemakmuran dan kesejahteraan kota yang harus dikelola secara berkelanjutan. Peradaban kota sungai berjabat erat dengan kebudayaan masyarakatnya, seperti syair, pantun, seni musik, seni corak, dan ragam hias pada tenunan serta arsitektur bangunan yang banyak terinspirasi oleh ekosistem sungai. Kelestarian sungai adalah kunci bagi kelangsungan peradaban kota dan kesejahteraan masyarakatnya.